Maklumat Kapolri Dicabut, Kapolres Baubau: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari (tengah)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski maklumat Kapolri telah dicabut. Hal itu dikatakannya usai rilis pers Curanmor di Mapolres Baubau, Selasa 30 Juni 2020.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 lalu berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

- Advertisement -

Maklumat ini kemudian dicabut sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak demi mendukung kebijakan new normal.

Meski sudah dicabut, seluruh Korps Bhayangkara akan tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan, pelaksanaan kehidupan normal yang baru tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Jadi maklumat dicabut tentu dengan maksud untuk medukung pelaksanan new normal, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, itu intinya,” katanya.

“Dicabutnya Maklumat bukan berarti menurunkan kewaspadaan masyarakat sampai jadinya lalai,” tambah AKBP Rio Tangkari.

Pria dengan dua melati di pundaknya ini menerangkan, untuk pelayanan publik di Mapolres Baubau tetap dilaksanakan. Tentu menerapkan protokol kesehatan.

“Semua kita terapkan sesuai protokol kesehatan. Kita siapkan semua mulai dari semprot disinfektan, tempat cuci tangan, cek suhu tubuh dan wajib menggunakan masker,” terangnya. (adm)

Penulis: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  38 Anggota Pol-PP Baubau Kompoten