Pemkab Bombana tak Hadir, Dewan Tunda Hearing Soal Aktifitas PT.Jonlin

Pimpinan DPRD Bombana menunggu perwakilan Pemkab Bombana lebih dari satu jam hingga rapat diputuskan untuk ditunda. (Foto AS)

RUMBIA, Rubriksultra.com- DPRD Kabupaten Bombana terpaksa menunda agenda Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Pemerintah Kabupaten Bombana terkait aktifitas PT. Jonlin Batu Mandiri (JBM), Selasa 23 Juni 2020.

Rapat ditunda karena perwakilan Pemkab Bombana tak menghadiri undangan. Hanya perwakilan PT. Jonlin yang terlihat di kantor DPRD Bombana.

- Advertisement -

Agenda hearing membahas aktifitas PT Jonlin terkait persoalan penggunaan dermaga Paria dan penggunaan jalan nasional untuk mengangkut Sugar Raw di Kabupaten Bombana.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Arsyad mengatakan, rapat sempat molor hingga lebih dari satu jam. Oleh karena perwakilan pemerintah daerah tak hadir, maka rapat diputuskan untuk ditunda.

“Kami menunggu sampai sejam lebih, biar satu perwakilan dari pemda tidak ada yang datang. Sekretariat daerah menginformasikan ada perwakilan dari Pemkab yg mau datang, namun setelah ditunggu biar satu tidak ada yang datang,” katanya.

Padahal, kata penasihat Fraksi Nasdem Berkarya ini, undangan sudah ditembuskan jauh sebelumnya. Surat undangan resmi tersebut dikirim ke Pemkab dan pihak PT.Jonlin.

“Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait ketidakhadiran pemerintah tersebut. Makanya jadwal rapat kita tunda, nanti kami dalam waktu dekat akan menyurat kembali ke perusahaan dan Pemkab Bombana,” ungkapnya.

Perwakilan PT Jonlin saat dimintai keterangan terkait kehadiran memenuhi undangan DPRD Bombana enggan memberikan pernyataan. Sebab salah satu pihak yang diundang tidak hadir dalam RDP tersebut.

“Kami belum bisa berkomentar, kami tinggal tunggu undangan selanjutnya dari pimpinan rapat. Nanti di rapat terbuka baru kami berkomentar terkait pemanggilan ini, kita tunggu saja,” singkatnya. (adm)

Peliput : AS

Facebook Comments
Baca Juga :  Man Arfa Minta ASN di Bombana Tingkatkan Integritas