LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Gugus Tugas Covid-19 Buteng menyiapkan kurang lebih 1.000 unit rapid tes. Pemeriksaan dilaksanakan gratis alias cuma-cuma.
Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman menjelaskan, pemeriksaan rapid tes gratis ini diperuntukan untuk warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah.
Kata dia, warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah wajib membawa surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau rapid test dengan hasil non-reaktif
“Memasuki new normal, saat ini ada yang kembali untuk pergi kerja hingga kuliah di luar daerah, maka yang berangkat itu harus dipastikan sehat,” kata Kasman kepada awak media belum lama ini.
Kasman menjelaskan, masa berlaku surat keterangan jalan yang dikeluarkan Gugus Tugas Buteng menggunakan rapid tes selama tiga hari. Sedang untuk pemeriksaan swab PCR berlaku selama tujuh hari.
Olehnya, Kasman mewanti-wanti kepada warga agar mengecek terlebih dahulu jadwal keberangkatan sebelum melakukan pemeriksaan rapid tes guna mendapatkan surat keterangan.
Selain untuk surat keterangan perjalanan, pemeriksaan rapid tes gratis ini juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hendak dirujuk rumah sakit.
“Rumah sakit rujukan tidak akan menerima apabila belum ada keterangan rapid tes yang menunjukan hasil non reaktif,” katanya.
Kasman menambahkan, pemeriksaan rapid tes ini dapat dijangkau masyarakat di tiga lokasi yang telah disiapkan. Masing-masing di Dinas Kesehatan Buteng yang berlokasi di Kecamatan Lakudo, kedua di Kecamatan Mawasangka dan terakhir di Kecamatan Talaga Raya.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat menjangkau akses kesehatan. Selain itu, untuk menghindari berkumpulnya orang banyak,” katanya. (adm)