Pemprov Sultra Gelontorkan Rp 1 Miliar Perindah Taman Gerbang Buteng

Bupati Buteng, H. Samahuddin saat menunjukkan lokasi pembangunan taman gerbang Buteng di Desa Waara kepada rombongan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk memperindah taman pintu gerbang Buton Tengah (Buteng) di Desa Waara. Pembuatan taman mulai dilakukan tahun ini.

Hal itu dipastikan saat Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin bersama rombongan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra telah meninjau lokasi pembangunan pintu gerbang di Desa Waara dan gerbang perbatasan Buteng-Muna di Desa Lakapera, Rabu 24 Juni 2020 kemarin.

- Advertisement -

“Khusus untuk pintu gerbang di Desa Waara itu tinggal pembenahan taman,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Fahri Yamsul di lokasi.

Fahri Yamsul mengaku menyiapkan dana tersendiri untuk pembangunan taman gerbang di Desa Waara selain pembangunan tahap awal pintu gerbang perbatasan Buteng-Muna. Dana yang disiapkan untuk pembangunan keduanya masing-masing sekitar Rp 1 miliar.

“Jadi beda ya, pintu gerbang di Lakapera dananya tersendiri, di Waara juga tersendiri. Tapi nilainya hampir sama, begitu pula model kedua pintu gerbang nantinya akan mirip,” katanya.

Dikatakan, komunikasi intens dengan Bina Marga Provinsi Sultra akan dibangun. Tujuannya agar bina marga bisa memperbaiki jalan termasuk lighting atau penerangan lampu.

“Harapan kita, pintu gerbang ini selain menjadi icon juga membantu estetika kota. Dengan ini akan ketahuan, oh sekarang kita masuk di Buton Tengah,” tandasnya. (adm)

Bupati Buteng, H. Samahuddin sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sultra atas pembanguan gerbang Buteng ini.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sultra untuk pembangunan Buteng yang berkah ini,” singkatnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  UKPBJ Buteng Minimalisir Potensi Pidana Pengadaan Barang dan Jasa