RUMBIA, Rubriksultra.com- PT.Midi Utama Indonesia,Tbk atau lebih dikenal dengan Alfamidi menawarkan program pemberdayaan masyarakat dan pedagang kios. Program itu disampaikan dalam sosialisasi Alfamidi dengan masyarakat dan pedagang kios di Kabupaten Bombana, Sabtu 27 Juni 2020.
Program tersebut dikemas dalam bentuk Store Sales Point (SSP) atau program yang memberdayaan masyarakat, UMKM dan warung-warung kecil.
Amri selaku Kepala Bagian Perizinan PT.Midi Utama Indonesia Cabang Kendari, Makassar dan Ambon mengatakan, hadirnya Alfamidi tentu menguntungkan pedagang kecil.
Dengan memiliki 5.000 jenis produk, pedagang kecil akan ditawarkan untuk menjadi mitra dalam penjualan produk. Tentu dengan harga distributor.
“Siapapun pedagang kelontong yang akan menjual produk Alfamidi, maka kita akan berikan harga distributor. Artinya kami tidak mengambil keuntungan,” bebernya.
Selain itu, kata dia, Alfamidi juga bakal menyiapkan satu rak paling depan untuk para pelaku UMKM untuk menjual produk lokal. Hal itu tidak lain untuk menghidupkan pelaku usaha kecil yang ada di Bombana.
“Ada program kita, Alfamidi menyiapkan satu rak khusus di toko paling depan untuk produk lokal guna menghidupkan para pelaku UMKM,” terangnya.
Yang paling penting lagi, kata Amri, pihaknya juga bakal merekrut tenaga kerja lokal tentu bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Bombana. Gaji yang diberikan mengikuti upah minimum daerah saat ini.
“Satu gerai kami memiliki 12 karyawan, sementara untuk di Bombana kami akan buka tujuh gerai,” terangnya.
Olehnya itu, dengan hadirnya Alfamidi dan program-program yang ditawarkan dapat menghidupkan pedagang kios serta mengurangi pengangguran di negeri munajah ini.
Turut hadir dalam sosialisasi sejumlah pedagang, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, serta pihak pemintah daerah yakni Kepala DPM-PTSP Bombana dan Dinas Perindag dalam hal ini yang membidangi perdagangan dan UMKM. (adm)
Peliput : AS