BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Baubau mencatat ada 108 unit koperasi yang terdaftar di Kota Baubau. 10 koperasi diantaranya sudah tidak aktif.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Baubau, H. Yakub menerangkan, kebanyak koperasi yang sudah tidak aktif ini adalah koperasi simpan pinjam.
“Meski begitu kita tetap beri motivasi untuk tetap aktif. Ada beberapa kita sudah bangkitkan dan alhamdulilah mereka mau melanjutkan,” katanya.
Kata dia, kendala koperasi di Baubau sehingga tidak aktif berasal dari internal kepengurusannya. Pengurus dan anggotanya tidak mencapai kesepahaman.
“Jika sudah tidak konek, maka itu yang kita luruskan,” katanya.
Upaya pembinaan yang dilakukan dengan memanggil pengurus koperasi yang bersangkutan. Dengan metode pendekatan persuasif disampaikan hal yang perlu diperbaiki soal kepengurusan agar tetap bertahan.
“Karena kita tidak bisa masuk terlalu jauh ke internal mereka,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan menempatkan tiga orang penyuluh lapangan yang bertugas membawahi delapan kecamatan. Penyuluh memberikan penjelasan secara teknis di bidang manajemen sebagai solusi.
“Untuk biaya kinerja para penyuluh lapangan itu ditanggung Kementerian melalui Provinsi Sultra,” katanya. (adm)
Penulis: Ady