Kantornya Dirusak, Arusani Maafkan Pelaku

H. La Ode Arusani

BATAUGA, Rubriksultra.com- Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani sepenuhnya telah memaafkan perbuatan dan kekeliruan yang dilakukan para pelaku pengrusakan kantor bupati. Pengrusakan ini berawal dari aksi demontrasi yang dibangun pada 22 Juli 2019 lalu.

“Namanya manusia pasti ada kekeliruan. Secara pribadi sejak awal saya sudah maafkan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama mengawal pembangunan Busel,” kata H. La Ode Arusani, Selasa 14 Juli 2020.

- Advertisement -

Namun, soal laporan dan proses hukum di kepolisian, Arusani menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda Busel, La Siambo.

H. La Ode Arusani memaafkan pelaku pengrusakan setelah salah satu terduga pelaku kasus perusakan kantor Bupati Busel, Irwansyah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukannya dalam menyikapi kinerja Bupati Busel.

“Saya atas nama Irwansyah selaku putra daerah Buton Selatan dan sekaligus koordinator lapangan (Korlap) aksi pada demonstrasi tanggal 22 Juli 2019 yang lalu meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemda Busel,” kata Irwansyah, Selasa 14 Juli 2020.

Irwansyah sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat No:DOP/08/IX/2019/Reskrim. Namun pada 6 Juli 2020 telah diamankan oleh Polres Buton di kediamannya.

Atas tindakannya, Irwansyah pun berharap agar Pemda Busel dapat memaafkan kesalahan yang telah Ia perbuat.

Kedepan, Irwansyah mengaku akan senantiasa mendukung penuh kinerja Pemda Busel dalam melaksanakan pembangun demi mensejahterakan seluruh masyarakat Busel. (adm)

Penulis : Syahrir

Facebook Comments
Baca Juga :  Bank Sultra Bantu Rp 100 Juta Bangun Masjid di Siompu