RUMBIA, Rubriksultra.com- Bupati Bombana, H. Tafdil menegaskan bila pemerintah daerah tak bisa menghentikan aktifitas PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM). Menurutnya pihak perusahaan sudah memiliki izin dalam melakukan aktifitasnya.
“Kami tidak bisa menghentikan aktifitas haulling tersebut, kalau ada yang terjadi di lapangan itu adalah urusannya izin pengangkutan,” kata H. Tafdil di hadapan puluhan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Bombana (GSPMB) yang meminta Bupati Bombana mengambil sikap tegas terkait aktifitas PT. Jhonlin di kantor Bupati Bombana, Rabu 8 Juli 2020.
Kata H. Tafdil, Pemkab juga tidak memiliki kewenangan untuk melayangkan surat teguran tertulis kepada pihak PT JBM tentang aktifitasnya menggunakan fasilitas umum. Ia menilai bila Pemkab melakukan hal itu maka akan salah sasaran.
“Saya tidak bisa layangkan surat teguran tertulis. Kalau tegur secara lisan iya, tapi kalau secara tertulis itu bukan kewenangan kami, malah kami salah sasaran karena ada yang mengatur itu dan pihak ketiga yang mengangkut Raw Sugar ada izin angkutannya, kecuali yang mengangkut tidak ada izin angkutannya,” terangnya.
Kendati begitu, terkait tuntutan massa agar PT. Jhonlin membuat jalur khusus sudah menjadi perhatian Pemprov Sultra. Orang nomor satu di Bombana ini mengaku Pemkab Bombana dalam hal ini Dinas Perhubungan Bombana sudah diundang untuk membahas persoalan tersebut.
“Hari Senin kita diundang oleh pemprov untuk membahas persoalan ini, dan Dishub Bombana sudah menerima undangannya,” tandasnya.
Diketahui, sejumlah massa dari GSPMB menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bupati Bombana agar mendesak PT JBM secepatnya membuat jalur khusus sesuai dengan UU No. 38 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (6).
Massa juga meminta agar bupati melayangkan surat teguran kepada PT. Jhonlin agar memperbaiki fasilitas umum yang telah dirusak akibat aktifitas pengangkutan raw sugar.
“Kami juga meminta kepada Pak Bupati agar kiranya mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian aktifitas pengangkutan haulling yang dilakukan oleh PT.JBM,” seru massa aksi. (adm)
Penulis : Agus.S