Dinas Pertanian Jamin Kelayakan Hewan Qurban di Baubau

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Pertanian Kota Baubau menyatakan hewan qurban idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi di Kota Baubau layak konsumsi. Hal itu setelah otoritas setempat melakukan pemeriksaan sebelum hewan qurban disembelih, Senin 20 Juli.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Baubau, Jusriati mengatakan, kegiatan pemeriksaan hewan qurban sebelum disembelih merupakan hal rutin dilakukan dinas pertanian H-7 sebelum lebaran. Pemeriksaan kali ini dilakukan di dua tempat, masing-masing Pos tiga dan Jembatan Beli.

- Advertisement -

“Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah hewan qurban kambing dan sapi di pedagang hewan kurban sejauh ini kondisinya sehat-sehat dan layak untuk dikonsumsi,” katanya.

Sebagian hewan ditemukan mengalami cacingan namun sudah disampaikan untuk tidak dulu dijual sebelum diberi obat. Sementara hewan yang kebetulan ditemukan luka, langsung diobati.

“Yang sakit itu sudah diobati, obat cacing itu sekitar 4 sampai 6 bulan sebelumnya sudah dibagikan ke peternak termasuk dengan hewan yang kebetulan ditemukan luka tadi, sudah diberi obat semprot ke peternaknya,” ungkap Jusriati.

Meski demikian, 200 ekor kambing dan 50 ekor sapi yang sudah diperiksa sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai hewan untuk diqurbankan.

“Sapi, kambing sehat-sehat semua. Sejauh ini semua penuhi syarat, tidak ada cacat dan tidak berpenyakit,” imbuhnya.

Dikatakan, saat ini yang paling diwaspadai adalah penyakit menular dari hewan ke manusia yakni penyakit hewan zoonosis antara lain varisella dan antraks.

“Tapi sejauh ini Baubau masih bebas dari penyakit zoonosis,” tutupnya. (adm)

Penulis: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Salat Idul Adha, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Tukaran Lokasi