KENDARI, Rubriksultra.com- Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal melaporkan kabar duka atas meninggalnya seorang pasien Covid-19 di Bumi Anoa. Seorang perempuan usia 43 tahun yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Kolaka.
“Banyak yang menanyakan ke kami, bahwa benar pasien ini adalah tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu Puskesamas di Kabupaten Kolaka,” kata dr La Ode Rabiul Awal dalam rilisnya, Selasa 14 Juli 2020.
Pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 13 Juli 2020 sekira pukul 20.30 WITa. Almarhumah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dengan penyakit penyerta.
Kata dia, almarhumah sudah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 pada pagi tadi.
“Untuk itu, bapak gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sultra, unsur pimpinan dan seluruh jajaran gugus tugas menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah. Semoga mendapat tempat di sisi Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan agar tabah dan sabar,” katanya. (adm)