BATAUGA,Rubriksultra.com- Rencana pembubaran Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Busel terkait penyelidikan dugaan ijazah palsu Bupati Busel, H. La Ode Arusani mendapat dukungan. Salah satunya hadir dari para pemuda Rongi di Kecamatan Sampolawa.
Salah satu tokoh pemuda Rongi, Zulkifli menyatakan, usulan pembubaran pansus angket melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Busel, La Ode Armada merupakan sikap politik yang tepat.
“Pembentukan pansus memang hak anggota dewan, namun yang perlu dilihat situasi dan momentumnya,” kata Zulkifli, Rabu 1 Juli 2020.
Menurut Zulkifli, pembentukan pansus seharusnya sesuai dengan arah kebijakan daerah dan benar-benar selektif demi kepentingan publik.
“Jika kasusnya tidak urgen, mestinya tidak perlu membentuk pansus karena justru membuang-buang waktu dan anggaran daerah,” kata Mantan Ketua BEM FKM Unidayan ini.
Pria yang akrab disapa Kifli menganggap persoalan dugaan ijazah palsu ini pada dasarnya masuk dalam ranah private bukan publik. Apabila dalam penyelidikan ditemukan ada indikasi tindak pidana maka akan diproses aparat penegak hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 PP 12 tahun 2018.
“Saya tidak tahu ada agenda apa dalam pansus ini. Bukannya saat ini ada permohonan praperadilan terkait kasus ijazah ini. Jadi DPRD tunggu saja proses hukumnya,”. ungkapnya.
Ia menegaskan, yang paling berbahaya dari pembentukan pansus angket ini karena didorong atas hasrat politik kekuasaan. Pada akhirnya, hal ini dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat seperti situasi yang terjadi akhir-akhir ini.
“Jika sudah demikian, yang rugi adalah daerah. Karena terkesan ada konflik kepentingan, bukan untuk saling mendorong demi pembangunan Busel,” tutupnya.(adm)
Penulis : Syahrir