BATAUGA, Rubriksultra.com- Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai sejak 13 Juli 2020 lalu. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) memberikan izin kepada sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Busel, La Makiki menjelaskan, keputusan dibukanya sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat dengan seluruh kepala sekolah. Termasuk Ketua Komite SD Dan SMP se-Kabupaten Busel.
“Kami sudah bahas bersama dan diputuskan sekolah kembali dibuka lagi jika telah memenuhi persyaratan dan harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata La Makiki di ruang kerjanya, Kamis 15 Juli 2020.
La Makiki menerangkan, seluruh SD maupun SMP sudah dibuka sejak Senin, 13 Juli 2020 lalu. Namun belum langsung melakukan proses belajar mengajar.
“Hari Senin lalu masih dilakukan bersih-bersih dan juga pembenahan ruangan belajar,” ucapnya.
Kata dia, dalam proses belajar nantinya akan ada pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas. Semua siswa wajib menjaga jarak, sehingga dapat dipertimbangkan apakah siswa masuk secara bergantian.
“Mekanisme pembatasan siswa dalam satu kelas akan dikembalikan di sekolah masing- masing untuk mengatur,” katanya. (adm)
Penulis: Syahrir