BAUBAU, Rubriksultra.com- Seorang pengacara di Kota Baubau, Imam Ridho Angga Yuwono SH mengaku mendapat teror. Ban mobil yang Ia parkir di garasi rumah ditikam orang tak dikenal.
Angga mengaku insiden tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2020 lalu. Kejadian diperkirakan pada tengah malam ketika dirinya bersama keluarga tengah tertidur lelap.
“Saya juga kaget dihubungi istri lewat telpon bahwa dua ban mobilnya mengalami pecah ban. Namun ketika dibawa ke bengkel dan diperiksa, ternyata ditemukan bekas tikaman senjata tajam pada keduanya,” katanya.
Kejadian ini diketahui istrinya ketika hendak ke pasar sekitar pukul 06.30 Wita. Ketika itu, dirinya tengah di perjalanan menuju Pasarwajo untuk mengikuti sidang perkara praperadilan SP3 kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Busel, La Ode Arusani.
Angga menjelaskan, dirinya menemukan sedikit gambaran tentang kejadian saal melakukan olah TKP. Ia yakin tindakan tersebut merupakan perbuatan yang terencana dan disengaja.
Sebelum kejadian, kata dia, garasi mobil telah ditutup lalu mobil diikat dengan tali. Namun setelah kejadian tali sudah putus terpotong oleh benda tajam.
“Kemudian kenapa cuman ban muka belakang bagian kanan yang ditikam, karena posisi kiri mobil itu sangat rapat dengan dinding garasi sementara bagian kanan mobil cukup luas,” jelasnya.
Angga mengaku kejadian teror ini pertama kalinya dialami selama dirinya menjalani profesi advokat ini. Sejauh ini, pihaknya tidak memiliki masalah dengan pihak lain.
“Saya tidak bisa pastikan teror ini terkait apa. Untuk perkara yang saya tangani secara langsung saat ini adalah perkara praperadilan penghentian penyidikan dari Polda Sultra di Pengadilan Pasarwajo dan Sengketa Administratif Pansus Hak Angket di Kab Busel,” katanya.
Kedua perkara ini semua terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Busel. Angga pun menagakui bila perkara ini cukup berpolemik.
“Tapi kita tidak tahu apakah ini berkaitan dengan persoalan ini,” katanya.
Sejauh ini Angga belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak aparat penegak hukum. Alasannya dirinya masih mendampingi perkara praperadilan SP3 dari Polda Sultra itu.
“Insya Allah saya akan lapor setelah sidang ini selesai. Untuk sementara saya fokus dulu diperkara ini,” tandasnya. (adm)