Penjual Pulau Pendek di Buton Bakal Dipolisikan

Kepala Desa Boneatiro, Ilyas.

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Keluarga ahli waris merasa dirugikan atas postingan IS menjual Pulau Pendek di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, di salah satu situs jual beli online. Bila tak ada aral melintang, keluarga ahli waris akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke kepolisian pada Senin, 31 Agustus 2020 besok.

Salah satu ahli waris, La Hasa (70) mengaku merasa dirugikan dan sangat keberatan atas tindakan oknum tersebut. Bukan hanya dirinya, melainkan anak cucu ahli waris bahkan rela datang dari luar daerah untuk memperkarakan tanah leluhurnya tersebut.

- Advertisement -

“Sementara kami sekeluarga akan mengadakan pertemuan menyiapkan berkas untuk melaporkannya ke polisi,” kata La Hasa ditemui di Pulau Pendek, Sabtu 29 Agustus 2020.

Kepala Desa Boneatiro, Ilyas mengaku bakal memfasilitasi keluarga leluhur Pulau Pendek jikalau mengambil ranah hukum untuk mempersoalkan hal tersebut.

Sebagai salah satu keturunan leluhur yang masuk dalam wilayah administratifnya, Ilyas merasa tidak ambil baik kalau Pulau Pendek sampai dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi hari ini kita fasilitasi pertemuan pihak keluarga dan Senin besok kalau bukan kita masukan laporan ke Polsek Kapontori, kita akan langsung ke Polres Buton,” pungkas Ilyas.

Ia berharap agar kepolisian dapat menindak tegas pelaku pengunggah tersebut. (adm)

Penulis: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Aparatur di Buton Dibina Susun Produk Hukum