BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau pada 2020 ini mendapat jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 500 sertifikat bidang tanah. Jumlah ini menurun dibanding 2019 lalu yang mencapai 1.000 bidang.
Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin berharap besar program nasional ini dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Pertanahan Baubau sebagai leading sektor dapat memberikan kepastian hukum penguasaan kepemilikan hak atas tanah demi kepuasan publik.
Hal itu dapat dilakukan sejak dilakukan pengukuran. Pertanahan harus menyajikan kebenaran formil dan materil sehingga produk yang dihasilkan tidak cacat hukum.
“Saya menggantungkan harapan kepada semua struktur yang ada di Pertanahan Baubau untuk ketat melakukan pengawasan. Itu harus dijaga dan harus berjalan sesuai ketentuan karena akan berdampak pada masyarakat,” katanya.
Selain berimbas pada kesejahteraan, juga akan berimbas pada penguatan ketahanan pangan daerah. Olehnya, semua pemilik tanah yang akan disertifikatkan nantinya agar mengolah tanah dengan berkebun dan menanam tanaman jangka panjang.
“Pemerintah juga harus pro aktif menjaga sertifikat yang dibagikan itu, bukan malah nanti diterlantarkan jadi hutan, harus aktif dikelolah,” katanya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, La Ariki mengaku, tadinya untuk Kota Baubau diporsikan 1.000 bidang sertifikat. Namun karena pandemi Covid-19 maka dikurangii menjadi 500 bidang saja.
“500 bidang itu subyeknya tersebar di tiga tempat. Masing-masing Kelurahan Kampeonaho 235 bidang, Kelurahan Kaisabu Baru 213 bidang dan Kelurahan Kadolokatapi 50 bidang. Total anggaran yang disiapkan Rp 500 juta,” ungkapnya.
Dikatakan, proses penerbitan sertifikat dimulai dari penyuluhan. Untuk tahap ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Sekarang kami lagi menentukan 500 bidang ini, kalau disetujui maka kita akan upload kedalam sistem lalu penerbitan sertifikat diproses,” tandasnya. (adm)
Penulis: Ady