BATAUGA, Rubriksultra.com- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buton Selatan (Busel) fokus mengembangkan budidaya lobster 2020 ini. Pendataan awal nelayan budidaya mulai dilakukan.
Kepala DKP Busel, La Kali menjelaskan, potensi pengembangan budidaya lobster terdapat di dua kecamatan. Masing-masing di teluk Kecamatan Sampolawa dan teluk Lande.
La Kali meyakini keberadaan lobster berpotensi meraup nilai ekonomi besar terhadap masyarakat. Apalagi dilakukan dengan cara budidaya.
“Nah, saat ini kita sedang melakukan pendataan awal terhadap sejumlah nelayan yang siap mengelola benih lobster untuk di budidaya,” katanya.
Apabila data masyarakat nelayan sudah siap, maka tim eksportir akan turun melakukan pembinaan.
“Ada 26 perusahaan eksportir yang menangani bibit lobster di Indonesia. Mereka akan turun langsung memberikan pembinaan mulai dari cara menangkap, memelihara dan termasuk pemasarannya,” katanya.
Kata dia, masih banyak masyarakat yang masih terpaku dengan aturan bila mengelola lobster itu dilarang. Karena takutnya lobster ini bisa punah.
Sekarang aturannya sudah berbeda. Menteri Edhy Prabowo punya cara berpikir yang lebih masuk akal dan benar.
La Kali mencontohkan aturan sebelumnya, misal terdapat bibit sebanyak 1.000 ekor maka yang bisa bertahan hidup paling banyak 20 persen, sedang 80 persen lainnya habis dimangsa atau mati. Karena pertimbangan ini maka pengelolaan lobster sebelumnya dilarang.
“Jadi cara berpikir menteri saat ini berbeda, daripada yang 80 persen ini mati sia-sia lebih baik kita ambil untuk dibudidayakan dengan catatan pada saat penangkapan atau budidaya, benih ini harus dilepas 20 persen untuk mengimbangi kelestarian ekosistem. Misalnya, tangkap 1.000 ekor, lepas 200 ekor,” ungkapnya. (adm)
Penulis : Syahrir