BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau telah menyiapkan dana senilai Rp 16 miliar untuk pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pencairan tinggal menunggu Surat Edaran (SE) mengenai petunjuk teknis (Juknis) soal proses pencairan gaji.
“Gaji 13 ASN ya. Kalau untuk Senin besok itu belum. Insya Allah dalam minggu-minggu ini, kalau sudah kita terima SE-nya barulah kita bayarkan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Abdul Fatar via telepon selulernya, Minggu 9 Agustus 2020.
Abdul Fatar tak menampik bila media nasional sudah mengabarkan kalau Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasian Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat, 7 Agustus kemarin.
“Benar memang kalau melihat dari pemberitaan, Presiden Jokowi sudah tandatangani itu. Tapi kita belum terima informasi pasti kapan kita bisa cairkan itu. Tapi nanti saya pastikan Senin besok kita lihat kembali di website,” katanya.
Mengenai anggaran, kata dia, Pemerintah Kota Baubau sudah siapkan kurang lebih Rp 16 miliar. Anggaran ini untuk semua ASN Baubau termasuk eselon II yang jumlahnya lebih kurang 4.000 orang.
“Makanya itu soal pembagian kita tunggu dulu petunjuk, karena informasi sebelumnya Tunjangan Hari Raya itu yang terima termasuk eselon II. Tapi nanti ada dulu petunjuk baru kita bisa bayarkan,” papar Abdul Fatar.
Sementara mengenai mekanisme penerimaan nanti tidak diberikan secara tunai, tapi melalui non tunai ke rekening masing-masing ASN. (adm)
Penulis : Ady