BAUBAU, Rubriksultra.com- Pondok Pengajian dan Hafalan Al Qur’an (PPHQ) Makmur Hamida Kota Baubau memperingati Hari Asyura 10 Muharam 1442 Hijriah dengan menyatuni 200 anak yatim piatu. Peringatan dilaksanakan di pelataran PPHQ Makmur Hamida Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sabtu 29 Agustus 2020.
Pengasuh PPHQ Makmur Hamida, Ustazd Lalu Suharja Hambali mengatakan, hari Asyura diambil dari Bahasa Arab, yang berarti hari kesepuluh menunjuk pada 10 Muharram pada penanggalan hijriah. Ini merupakan momen istimewa dalam Islam, bahkan beberapa ulama menafsirkan Hari Asyura sebagai hari terpenting yang diberkahi Allah SWT untuk umat-Nya.
Kata dia, banyak keutamaan Hari Asy-syuro 10 Muharram ini. Di hari Asyura, umat Islam dianjurkan berpuasa untuk mohon pengampunan dan mengharap pahala dari Allah SWT karena puasa di bulan Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan.
“Puasa Asyura memiliki keutamaan pahala besar, karena dapat menghapuskan dosa yang lalu. Di hari ini juga perlunya menyantuni anak yatim,” katanya.
Penasehat Ijtihad Qur’ani Kota Baubau, Syamsul Bahri mengutarakan, di hari Asyura ini dianjurkan untuk berpuasa dan banyak berdzikir memohon perlindungan dan ampunan serta keselamatan dari Allah SWT.
Penanggung Jawab Acara, Hj. Ratna Sholeh menambahkan, umat islam disarankan untuk memperbanyak amalan dan ibadah dengan melakukan sholat sunah, menyambung silaturrahmi, bersedekah, menjenguk orang sakit, menyantuni dan mengusap kepala anak yatim, dan lain-lain.
Untuk hari Asyura tahun ini, kata dia, jumlah anak yatim di luar pondok pesantren yang mendapatkan santunan sebanyak 200 orang.
Jumlah ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Adapun santunan yang diberikan berupa uang mencapai Rp 70 juta, sarung sebanyak 200 lembar, dan bingkisan atau paket sembako.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, santunan hari Asyura tahun ini diberikan langsung kepada anak-anak yatim dengan cara mendatangi langsung rumah kediaman anak yatim tersebut. Hal itu mengacu pada penerapan protokol kesehatan anjuran pemerintah, dengan keharusan menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk ke tempat acara, dan kewajiban untuk tetap jaga jarak.
Sumber dana tersebut berasal dari para donatur dan dermawan, lebih khusus dari jamaah ljtihad di seluruh Qur’ani Kota Baubau, dan Wali Santri Pondok Pengajian dan Hafalan Al Qur’an (PPHQ) Makmur Hamida Kota Baubau. (adm)