BAUBAU, Rubriksultra.com- Sejumlah ojek laut atau biasa disebut katinting atau jarangka di Kota Baubau memprotes kebijakan dalam Surat Edaran (SE) bernomor 552.1/3327/Setda tertanggal 24 Agustus 2020 perihal penataan moda transportasi laut. Protes itu disampaikan langsung ke DPRD Kota Baubau, Selasa 25 Agustus 2020.
Terdapat enam point yang diatur dalam SE itu. Namun para ojek laut ini terfokus pada point kedua SE yang menyebutkan sistem carteran bagi motor katinting atau jarangka menuju Wamengkoli ditiadakan.
Massa diterima Wakil Ketua DPRD Baubau, H. Kamil Ady Karim. Dihadapan warga, Politisi PAN ini berjanji akan bertemu Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin untuk membahas masalah ini.
“Sebentar malam rencananya saya akan bertemu Wali Kota Baubau serta dinas terkait untuk membahas itu, mencari jalan keluarnya bagaimana,” katanya.
H. Kamil Ady Karim mengaku dewan merespon baik aspirasi masyarakat ini. Segala bentuk keluhan akan disanggupi sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita paham dengan kehidupan mereka, tetapi tidak seketika kita batalkan SE itu, kita tidak berhak karena membutuhkan beberapa mekanisme yang harus dijalani,” tutupnya.
Koordinator aksi, Arsit Arsyad meminta agar dewan menurunkan nota keberatan soal SE tersebut utamanya yang termuat dalam point kedua. Selanjutnya mengadakan rapat semua komisi bersama Pemkot Baubau bersama operator katinting atau jarangka untuk mencari jalan terbaik.
“Dalam SE itu, dimana dalam poin dua bahwa untuk carteran katinting atau jarangka ke Wamengkoli ditiadakan. SE itu terkesan diskriminatif makanya itu yang kita tuntut keras hari ini,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah tidak punya dasar membuat aturan melarang pengguna jasa untuk mencarter.Sehingga dari diskriminasi itu, mata pencaharian masyarakat terancam putus padahal selama ini berjalan baik.
Meski begitu, pihaknya akan menunggu hasil komunikasi antara DPRD dan Pemkot Baubau sembari masyarakat menjalankan aktifitas sebagaimana biasanya.
“Kalau hasil pertemuannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka kita akan tuntut lagi,” pungkasnya. (adm)
Penulis : Ady