Pasien Kritis yang Masuk RSUD Baubau Sering Diabaikan, Direktur : Pasien Harus Skrining Dulu di Tenda

dr Nuraeni

BAUBAU, Rubriksultra.com – Jika anda pasien yang dalam kondisi kritis dan hendak berobat di RSUD (BLUD) Baubau, jangan harap langsung mendapat pelayanan dan penanganan medis yang cepat.

Anda tak akan langsung ditangani di rumah sakit Palagimata. Pasien harus berkuat karena petugas di rumah sakit plat merah itu mengutamakan proses skrining terhadap setiap pasien yang berobat.

- Advertisement -

Pelayanan yang buruk ini dikeluhkan para pasien yang berobat. Utamanya pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kita harus menunggu sampai beberapa jam baru kemudian mendapat penanganan. alasan belum ditangani lantaran kapasitas ruangan telah penuh. Pasien baru ditangani setelah melalui persetujuan skrining uji rapid test,” ungkap salah seorang kerabat pasien yang enggan disebutkan namanya.

Hal inipun sangat disayangkan pihak keluarga. Harusnya penerapan SOP tidak mengabaikan sisi kemanusiaan, apalagi bagi pasien yang perlu perawatan khusus.

Dirut RSUD Baubau, dr Nuraeni Djawa ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Agustus mengaku semua pasien perlakuannya sama. Namun dia membantah jika ada pasien emergensi yang tidak langsung mendapat penanganan.

“Tetap kita tangani, kita lakukan tindakan. Kalau dia emergensi kita akan periksa,” tuturnya.

dr Nuraeni mengatakan penerapan SOP pelayanan di rumah sakit dilaksanakan dengan ketat. Apalagi kasus positif Covid-19 di Kota Baubau masih terus bertambah.

“Jadi setiap pasien masuk baik rujukan rawat jalan ataupun rawat inap akan melalui skrining lebih dahulu di tenda. Disitu, pasien yang belum mengantongi rapid akan di rapid dan yang sudah memiliki rapid juga dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dikatakan, kalau hasil skrining yang dilakukan non reaktif maka akan disilahkan masuk ke IGD. Namun bila rapidnya reaktif akan diarahkan ke ruangan khusus.

Baca Juga :  Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Dr. Fahmy Fotaleno Berbagi Rezeki : Makanan, Daging dan 1 Ton Beras

“Masa berlaku rapid maksimal 3 hari, pun kalau pun sudah lewat akan dirapid lagi. Kenapa di rapid lagi, supaya hasilnya itu menentukan apakah pasien itu diberlakukan sebagai pasien covid atau non covid,” tambahnya. (adm)

Penulis : Ady
Editor : Aswarlin

 

Facebook Comments