LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyiapkan anggaran senilai Rp 12 miliar untuk menanggung biaya BPJS warga kurang mampu pada 2020 ini. Anggaran ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2019 lalu yang hanya Rp 6 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman menjelaskan, penambahan iuran BPJS bagi warga kurang mampu ini dikarenakan adanya peningkatan iuran awal 2020 lalu.
“Iya, naik dua kali lipat. Jadi kita sudah antisipasi sejak awal karena memang (Kenaikan iuran) itu adalah kebijakan pemerintah,” kata Kasman ditemui baru-baru ini.
Kata dia, untuk penerima manfaat terus dilakukan reviuw tiap bulan. Bila ada warga yang meninggal dunia atau telah pindah dari Kabupaten Buteng maka akan dicarikan warga lainnya yang berhak menerima manfaat kesehatan ini.
“Untuk angka pastinya nanti di BPJS karena terus berporses. Jadi tiap bulan itu sudah menjadi kegiatan rutin BPJS dan pemda. Artiya, pemda tidak membiayai orang yang sudah tidak ada,” katanya.
Kasman menambahkan, pada HUT Buteng ke-6 pada 23 Juli lalu telah diteken MoU kerjasama antara BPJS dan RSUD Buteng. Dengan begitu, pelayanan kesehatan di Buteng akan semakin mudah dan cepat. (adm)