BAUBAU, Rubriksultra.com- Delapan pos siaga mulai diaktifkan untuk mengawasi kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker. Hal ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali merinci kedepan pos siaga tersebut. Masing-masing perbatasan Pantai Nirwana, pelabuhan Sulaa, perbatasan Kelurahan Waborobo, pelabuhan batu, pelabuhan Murhum, pelabuhan ferry, perbatasan Kecamatan Sorawololio, perbatasan Kecamatan Bungi dan pulau Makassar.
Kegiatan ini sudah berjalan sekitar sepekan. Pos siaga kembali diefektifkan guna menyaring masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan saat beraktifitas.
“Ada tujuh petugas yang berjaga mulai dari TNI/Polri, Pol PP, Dishub dan BPBD,” kata La Ode Muslimin Hibali di ruang kerjanya, Jum’at 7 Agustus 2020.
Kata dia, hal ini juga sebagai persiapan penerapan rekayasa sosial di Kota Baubau. Apalagi payung hukum penerapan rekayasa sosial sudah dirampungkan.
“Sudah ada payung hukumnya, Perwalinya sudah siap, tinggal ditandatangani pak Wali Kota Baubau. Untuk itu, makanya saat ini kita mulai perketat penggunaan masker,” katanya.
Bila didapatkan ada warga yang tidak memakai masker akan dipulangkan ke daerahnya. Hal ini juga berlaku untuk warga Baubau yang hendak keluar kota yang tidak diperbolehkan lewat jika tidak pakai masker.
Selain itu, juga bersiaga petugas lalu lintas Polres Baubau. Hal ini sekaligus memeriksa surat-surat pengendara.
“Harapannya kalau petugas melihat pengendara atau kendaraan yang tidak beres langsung diperiksa,” tutupnya. (adm)
Penulis: Ady