Polres Buton Musnahkan 1,3 Ton Miras

Bupati Buton, La Bakry bersama Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono saat memusnahkan 1,3 ton miras di area parkir Polres Buton, Selasa 18 Agustus 2020. (Foto Afrizal)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Kepolisian Resort (Polres) Buton memusnahkan 1,3 ton ton minum keras (Miras). Pemusnahan dilaksanakan di area parkir Polres Buton, Selasa 18 Agustus 2020.

Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono menjelaskan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita personel polres Buton dari operasi sejak awal 2020. Terdiri dari 1.031 liter miras tradisional dan miras pabrikan 316 botol berbagai merk.

- Advertisement -

“Kita berharap pemusnahan ini merupakan yang terakhir.Mudah-mudahan ini saja, tidak ada lagi yang lain-lain,” katanya.

Sejak awal bertugas, AKBP Adi Benny Cahyono menegaskan tiga hal yang menjadi komitmennya untuk ditegakkan Pertama, memerangi preman, kedua bebas narkoba dan ketiga bebas miras.

Dari ketiga hal itu, pria dengan dua melati di pundaknya ini mengaku miras menjadi perhatian utama sebab keberadaan minuman haram ini sudah mendaging dan melekat di masyarakat.

“Untuk narkoba, tingkat penyebarannya sangat teramat kecil jadi masih sangat bisa diatasi. Begitu pula premanisme dan lainnya saya anggap masih normal karena tingkat kejahatannya masih kecil. Namun yang menjadi atensi kita bersama yaitu miras ini,” katanya

Sebab itu, dirinya meminta peran serta dari semua pihak turut serta memerangi peredaran miras. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kapolsek, kepala desa, kepala dusun dan babinsa.

Bupati Buton, La Bakry mengapresiasi pihak kepolisan yang terus memerangi peredaran miras dan kesekian kalinya sudah memusnahkan miras.

“Ini melindungi masyarakat dari bahaya miras apalagi dampaknya sangat banyak sekali. Alhamdulillah setiap pergantian Kapolres memberantas miras selalu jadi atensinya,” katanya.

La Bakry mengaku pernah berdiskusi dengan semua pihak agar miras lokal diganti dengan produk lain seperti gula aren, namun terkendala pada nilai ekonomisnya yang masih rendah dan lama lakunya. Alhasil miras lokal masih beredar sampai saat ini.

Baca Juga :  Pemkab Buton dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

Sebab itu, ketimbang miras menjadi barang yang merusak, maka jalan terbaik adalah memerangi miras dan membebaskan Buton dari miras.

“Pemusnahan ini semata–mata niatnya untuk kepentingan masyarakat jika masuk di perut dan otak anak muda maka generasi kita akan rusak. Semoga ini terus menjadi gerakan yang tidak ada henti-hentinya agar semua pihak memerangi miras ini,” tandasnya. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments