BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau kembali mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dari pemerintah pusat. Reward ini diberikan karena Kota Baubau dinilai berhasil melakukan refocusing atau pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Melalui SK Menkes RI nomor 114/PMK.07/2020, kami mendapat tambahan DID periode kedua. Kita dinilai berhasil melakukan refocusing dan pelaporan yang tepat waktu makanya kita diberi reward DID tahap II Rp 14 miliar lebih,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muchtar di Kantor DPRD usai rapat paripurna, Rabu 2 September 2020 malam.
Sebelumnya, kata dia, Kota Baubau juga mendapat reward DID tahap I senilai Rp 13 miliar dengan penilaian yang sama. Dengan begitu, total reward DID yang didapatkan mencapai Rp 27 miliar.
Namun, jenderal ASN Baubau ini tak menampik bila pengelolaan anggaran DID tahap I belum terserap maksimal. Namun pihaknya optimis serapan anggaran akan dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19 ini.
“Penyerapan DID tahap I masih dalam proses. Jadi peruntukan DID itu terutama pada penanganan Covid-19 ada tiga aspek, mulai dari kesehatan, pemulihan ekonomi dan pemberian ruang untuk jaring pengaman sosial,” tukasnya.
Dikatakan, setelah adanya SK Menkes ini, pihaknya akan segera menggelar rapat di Bappeda Baubau dengan seluruh OPD untuk membahas peruntukan DID tersebut. (adm)
Penulis : Ady