BAUBAU, Rubriksultra.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PArtai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Baubau mengeluarkan tiga rekomendasi untuk NA terkait dugaan pesta miras. Rekomendasi tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Monianse di Sekretariat PDIP Baubau, Minggu 20 September 2020.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Kehormatan PDIP Baubau, Rais Jaya Rachman, dikonfirmasi di kediamannya Minggu malam 20 September 2020.
“Hasil sidang pleno melahirkan tiga poin yang berlaku wajib bagi NA. Poin pertama NA mendapat surat teguran karena video viral telah menyeret marwah nama baik PDIP,” tegas Rais.
Poin kedua, partai mendorong NA secara pribadi untuk melakukan upaya hukum dengan melapor ke polisi soal tindak pidana UU ITE.
Rais menjelaskan, partai telah mendapatkan hak jawab NA yang merasa difitnah. Bila benar demikian, maka harus dibuktikan agar keterkaitan partai dengan semua polemik ini selesai.
Menurut pandangan partai, kata Rais, beberapa hal didalam kejadian video viral itu memang harus dibuktikan oleh lembaga kredibel yang berkompeten untuk memutuskan benar atau tidak kejadian itu.
“Tidak bisa diputuskan oleh pemberitaan ataupun hak jawabnya, kita butuh lembaga yang punya legitimasi melahirkan kekuatan hukum tetap. Tapi tetap peran partai akan memantau dan memberi dukungan sesuai kewenangan,” ungkapnya.
Poin ketiga, partai membuat Tim Penyelesaian Masalah (TPM). Tim diberi kewenangan untuk memanggil orang-orang yang bersangkutan didalam video tersebut untuk mengulik keterangan lebih jauh dan menambah bukti-bukti jika dibutuhkan.
“Sebagai langkah awal TPM akan mengundang NA untuk melakukan klarifikasi. Hal itu bukan untuk menjustice atau coba melakukan investigasi sampai kearah menyidangkan NA. Akan tetapi tim tadi dibentuk untuk mendampingi dan membantu menyelesaikan masalah sesuai aturan partai,” tuturnya.
Sebagai kader PDIP, Rais merasa terganggu kalau ada kader yang merasa terfitnah. Ia terpanggil memperjuangkan hak tersebut.
“Saya juga ingin benar-benar membantu mengumpulkan bukti-bukti. Diharapkan semua proaktif, sehingga polemik ini bisa segera selesai,” katanya.
Dikatakan, NA masih tugas di luar daerah sehingga belum dapat merespon tiga rekomendasi dari PDIP tersebut. (adm)
Penulis: Ady