KENDARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 kluster perkantoran. Sebab sejumlah pegawai di kantor pemerintah lingkup Pemprov Sultra telah dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Ridwan Badallah mengungkapkan, tercatat sebanyak 35 orang pegawai di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra menjalani swab setelah tiga orang pegawai di kantor itu dinyatakan terkonfirmasi positif per Senin 21 September 2020.
“Sejak tanggal 21-30 September, kantor BPKAD ditutup. Mereka baru akan beraktifitas kembali pada tanggal 1 Oktober mendatang,” jelas Ridwan melalui rilis yang diterima Rubriksultra.com, Selasa 22 September 2020.
Dengan demikian, kata Ridwan, pegawai di lingkup Pemprov Sultra akan mengalami keterlamabatan gaji untuk bulan Oktober.
Selain itu, proses pemeriksaan keuangan yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPKAD terpaksa dipindahkan. Mereka akan melakukan audit di kantor BPK Sultra langsung.
Ridwan menambahkan, bukan hanya BPKAD yang pegawainya terkonfirmasi positif. Kantor Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra terpaksa memberlakukan work from home (WFH) total menyusul adanya dua orang pegawainya yang terkonfirmasi. Pemberlakuan WFH dimulai sejak 17 September lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 September mendatang.
Proses tracing akan terus dilakukan, bukan hanya pegawai. Tapi juga semua orang yang beraktifitas di lingkup sekretariat daerah (setda), termasuk di antaranya pekerja jasa fotokopian, cleaning service, dan juga pedagang keliling yang saban hari berjualan di lingkungan setda. (adm)