Pemkot Baubau Fokuskan Silpa Rp 91 Miliar Benahi Ekonomi dan Kesehatan

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat rapat paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD Kota Baubau tahun 2020 di ruang rapat DPRD Kota Baubau, Jumat 11 September 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 91 miliar. Anggaran ini akan difokuskan untuk pembenahan ekonomi dan kesehatan.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat rapat paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD Kota Baubau tahun 2020 di ruang rapat DPRD Kota Baubau, Jumat 11 September 2020.

- Advertisement -

Kata dia, salah satu pemulihan ekonomi yang dilakukan dengan menyediakan jaring pengaman sosial. Sedang sektor kesehatan yakni memprioritaskan percepatan penanganan Covid-19 serta dampaknya.

Pembenahan sektor pendidikan juga akan dilakukan. Salah satunya dengan mnyediakan wifi gratis untuk siswa belajar di lokasi-lokasi tertentu.

“Ada pula rencana-rencana lain yang dibahas. Semacam rencana pendirian Perguruan Tinggi Negeri, rencana membenahi infrastruktur percepatan pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton-Muna dan rencana menganggarkan pemberdayaan Masjid Islamic Center dalam melindungi, memberdayakan, dan mempersatukan umat,” katanya.

Ketua DPRD, H Zahari menanggapi baik sejumlah program pemerintah itu. Pihaknya bakal melakukan kajian lebih lanjut terkait itu.

H. Zahari optimis anggaran itu bisa terserap seluruhnya dengan sisa waktu yang ada.

“Kita telaah, kalau itu terlalu besar, harus dilihat kembali. Yang jelas anggarannya bisa digunakan untuk prioritas tadi. Jangan sampai SiLPA-nya besar karena akan mempengaruhi prestasi pengelolaan keuangan kita,” tutupnya. (adm)

Penulis : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Lokasi Wisata dan THM Diminta Ketat Terapkan Protokol Kesehatan