Pemkot Baubau Mulai Sosialisasi Perwali Covid-19

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin melepas tim gugus dalam apel siaga penggunaan masker di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Kamis 10 September 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau mulai mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Tim yang bertugas dilepas langsung Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dalam apel siaga penggunaan masker di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Kamis 10 September 2020.

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin meminta kesadaran masyarakat untuk mendukung niat baik pemerintah ini. Utamanya dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

- Advertisement -

Kata dia, perwali tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi masyarakat agar penularan bisa ditekan, salah satunya penggunaan masker.

Didalam perwali ini juga mengatur sanksi bagi pelanggar. Sanksi berupa sanksi sosial dan rapid tes di tempat.

Tidak ada sanksi berupa denda di dalam perwali ini. Hal ini diputuskan karena masyarakat sudah terpuruk ekonominya karena pandemik Covid-19.

“Tim gugus tugas harus awasi penerapan perwali itu tapi tidak juga untuk ditindaki. Saya harap masyarakat tidak perlu disanksi berupa denda, itu tidak elok. Saya hanya minta masyarakat sadar akan bahaya penularan Covid-19 kalau prokotol kesehatan tidak diterapkan,” pinta AS Tamrin.

Namun bila masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan, maka sanksi yang telah diatur dalam perwali mesti ditegakkan.

Tim dilepas langsung Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Kamis 10 September 2020. (Foto Ady)

“Penerapan protokol kesehatan itu penting bukan hanya buat diri pribadi namun juga buat sekeliling dan keluarganya. Makanya dibutuhkan disiplin perorangan untuk nanti beresonansi ke disiplin kelompok,” tuturnya.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengaku siap mengawal Perwali tersebut. Sesuai instruksi presiden, TNI/Polri wajib mendukung segala kegiatan pencegahan Covid-19 di daerah.

Kata dia, Perwali Covid-19 di Baubau diberlakukan sebagai langkah progresif dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Jenazah Almarhum Wali Kota Baubau Tiba Besok, Penghormatan Terakhir Digelar di Rujab

“Satu-satu cara untuk memutus rantai penularan Covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan yakni terapkan 4M. Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan orang,”

AKBP Rio Tangkari menjelaskan, bila ke depan masih ada masyarakat yang enggan mengindahkan Perwali Baubau soal Covid-19 itu, maka ada sanksi yang diberlakukan.

“Kalau ada yang tidak indahkan itu, maka ada sanksi sampai pada penegakan hukum. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat,” tutupnya. (adm)

Penulis : Ady

Facebook Comments