Sekolah di Busel Kembali Normal, La Makiki: Protokol Kesehatan Tetap Utama

La Makiki

BATAUGA, Rubriksultra.com- Proses Belajar Mengajar (PBM) di Kabupaten Buton Selatan (Busel) ditetapkan mulai berjalan normal kembali sejak 1 September 2020 kemarin. Namun pelaksanaan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Busel, La Makiki menjelaskan, pelaksanaan PBM di sekolah ini berdasarkan surat edaran Bupati Busel nomor 420/1165 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Busel nomor 89 tahun 2020.

- Advertisement -

“Dalam surat edaran tersebut, waktu pelaksanaan belajar tatap muka seharusnya pada tanggal 7 September, namun kesepakatan antara Diknas dengan para kepala sekolah dimulai 1 September,” katanya.

La Makiki mengungkapkan, selain waktu pelaksanaan, terdapat sejumlah aturan dalam proses pembelajaran yang wajib ditaati. Seluruh sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan dengan cara menyediakan tempat cuci tangan dan juga pemakaian masker baik itu siswa maupun guru.

Selain itu, apabila selama proses belajar tatap muka didapati ada satu warga kecamatan yang terinfeksi corona, sementara di daerah tersebut hanya terdapat satu sekolah, maka proses belajar dikembalikan secara daring atau belajar dari rumah.

“Meski begitu, sekolah yang berada di kecamatan lain tetap belajar normal di sekolah,” katanya.

Apabila terdapat orang tua atau wali siswa terpapar Corona dan tinggal serumah dengan anaknya, maka siswa tersebut harus belajar dari rumah.

“Sekolah di daerah tersebut tetap belajar normal. Tetapi jika nantinya didapati tenaga pengajar ataupun siswa yang terkonfirmasi Covid-19, maka proses belajar mengajar akan kembali dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Dikatakan, terkait penggunaan ruangan laboratorium ataupun ruangan praktek lainnya harus steril dengan cara melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan.

“Ruangan maupun alat-alat praktek harus disemprot sebelum dan sesudah pemakaian,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Arusani Doakan Pencari NIP di Busel

Penulis : Syahrir

Facebook Comments