Video Viral Pesta Miras Diduga Legislator PDIP dan Oknum ASN Baubau, Monianse : Jika Terbukti Kita Akan Sanksi

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Publik Kota Baubau dihebohkan dengan beredarnya video pesta miras yang diduga dilakukan Anggota DPRD Kota Baubau asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial NA, dengan oknum ASN Baubau bersama sejumlah rekannya. Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Monianse pun angkat bicara.

“Saya akan memanggil teman saya itu, pasti akan ada sanksi atas perbuatannya kalau terbukti,” tegas La Ode Ahmad Monianse ditemui saat menutup acara World Clean up Day di Kotamara, Sabtu 19 September 2020.

- Advertisement -

Ditanya soal sanksi PAW untuk NA, La Ode Ahmad Monianse mengaku bakal lebih dahulu menanyakan kepada NA duduk persoalan video pesta miras itu seperti apa. Pun kalau terbukti, dirinya akan mengambil sikap.

“Saya ingin tahu apakah benar itu miras yang diminum atau apa, terlalu dini kalau sekarang saya ambil sikap,” tuturnya.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan sepenggal video tidak terpuji yang diduga oknum Anggota DPRD Kota Baubau sedang pesta minuman keras (miras).

Bukan hanya NA yang diketahui publik. Ada juga oknum diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau diduga berinisial FN.

Dalam potongan video tersebut, legislator yang diduga NA mengenakan baju bermotif hitam-putih. Sedang FN berkaus oblong warna merah maroon.

Saat itu FN dengan santai meneguk miras sambil menyandarkan kepalanya kepada NA. Sementara NA membalas aksi FN dengan melambaikan tangannya ke arah kamera sambil tertawa.

Sementara rekan lainnya juga tertawa lepas sambil memamerkan botol minuman keras jenis anggur merah.

Sementara, Ketua DPRD Baubau, H. Zahari dihubungi via whatsapp tidak memberikan tanggapan sedikitpun meski pesan telah tercentang biru tanda pesan telah diterima dan dibaca.

Baca Juga :  KNPI Baubau Gelar Lomba Menulis Esai

Awak Rubriksultra.com juga mencoba melakukan konfirmasi kepada NA melalui sambungan teleponnya, namun panggilan ditolak hingga berita ini diterbitkan. (adm)

Penulis : Ady

Facebook Comments