Danrem 143/HO Resmikan Masjid dan Pembangunan Pos Kesehatan Kodim 1413 Buton

Danrem 143/HO Kendari saat meresmikan Masjid Nurul Khuriah yang berada di areal Kodim 1413 Buton, Kamis 15 Oktober 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kunjungan kerja (Kunker) Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo Kendari, Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan di Kota Baubau dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan. Salah satunya meresmikan Masjid Nurul Khuriah yang berada di areal Kodim 1413 Buton, Kamis 15 Oktober 2020.

Pantauan awak Rubriksultra.com, usai menandatangani plakat satya dharma utama di masjid tersebut, Jannie Aldrin kemudian melihat-lihat bangunan masjid bersama Forkopimda wilayah Kodim 1413 Buton.

- Advertisement -

Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan takjub dengan ekterior masjid tersebut. Utamanya keberadaan kolam di sisi barat masjid yang dihiasi beragam ikan koi warna warni.

Rombongan lalu menuju pembangunan pos kesehatan Kodim 1413 Buton. Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan diberi kehormatan untuk meletakan batu pertama pembangunan pos kesehatan tersebut.

Brigjen TNI Jannie dalam sambutannya mengimbau anggotanya agar selalu membangun sinergitas bersama pemerintah daerah serta Polri dalam mengambil peran memberantas Covid-19.

“Jadi tata tertib protokol kesehatan selalu dipelihara,” pintanya.

Komandam Kodim 1413 Buton, Letkol Inf Arif Kurniawan menjelaskan, kedatangan Danrem memberi semangat baru kepada anggota serta keluarga sekaligus memberikan saran agar selalu siap dalam kondisi apapun.

“Kedatangannya juga demi menjalin silaturahmi beliau bersama Forkopimda serta kepala daerah di wilayah Kodim 1413 Buton,” jelasnya.

Ditanya soal pembangunan masjid dan pos kesehatan, Letkol Arif Kurniawan mengaku berdirinya bangunan itu berkat swadaya personil dan keluarganya.

“Sedangkan renovasi pos kesehatan dan posyandu juga swadaya untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas prajurit dan keluarga. Tentu juga bisa digunakan masyarakat umum untuk berobat,” imbuhnya.

Arif memastikan posyandu dan pos kesehatan sudah dapat maksimal digunakan tahun depan.

“Akhir tahun pekerjaan selesai,” tutupnya. (adm)

Penulis: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Gagas Perda PSU, Disperkimtan: Developer Wajib Menyerahkan PSU-nya