DPRD Butur Didesak Keluarkan Rekomendasi Pansus Dana BOS

Rudianto

BURANGA, Rubriksultra.com- Lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi (KPK) Buton Utara (Butur) mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Butur untuk mengeluarkan rekomendasi atas hasil hearing bersama Dinas Pendidikan Butur dan sejumlah kepala sekolah (Kepsek). Utamanya mengenai kejanggalan pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2020.

Hal ini disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi KPK Butur, Rudianto melalui rilisnya, Kamis 22 Oktober 2020.

- Advertisement -

Rudianto meminta hasil hearing yang digelar beberapa waktu lalu agar ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum. Baik itu di kepolisian dan kejaksaan.

“Kami menilai ada dugaan mark up yang telah terjadi pada pengelolaan Dana BOS afirmasi maupun Dana BOS kinerja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Butur telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing soal pengadaan barang dari Dana Operasional Sekolah (BOS) yang tak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Hearing dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Butur, Manager BOS dan para kepala sekolah di kantor DPRD Butur, pada Senin 28 September 2020 lalu.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Butur, Diwan meminta kepada Dinas Pendidikan dan kepala sekolah untuk terbuka dan transparan mengenai proses pengadaan barang yang bertujuan untuk kelancaran proses belajar siswa.

Wakil Ketua I DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin menambahkan, menjadi hal rancu ketika pembelanjaan dana afirmasi a ntara dinas pendidikan, manager BOS dan kepala sekolah tidak sejalan. Padahal sudah ada juknis yang tertuang sesuai kesepakatan.

Ahmad Afif Darfin menegaskan pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memeriksa apakah anggaran yang dikeluarkan sudah sesuai dengan harga satuan barang.

“Jangan ada markup dalam bantuan pendidikan karena ini menyangkut kecerdasan anak bangsa,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Butur, Josri sangat menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Butur yang tidak tahu menahu persoalan yang terjadi dalam jajarannya. Padahal seorang pimpinan adalah pengendali dan pengontrol kegiatan.

Baca Juga :  Reses di Jampaka, Dua Legislator Butur Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

“Seharusnya apapun yang dilakukan dalam program ini atas sepengetahuannya,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Butur, La Hidi menegaskan bila dirinya tidak tahu menahu persoalan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan permintaan. Sebab jajarannya sudah diminta untuk bekerja sesuai juknis yang disepakati.

“Saya sudah menyampaikan untuk bekerja sesuai juknis,”katanya.

Manager BOS, Mustafa menampik jika dirinya salah dalam pengelolaan dana BOS. Misalkan, dalam pengadaan barang berupa Hendphone (HP).

Menurut Mustafa, Ia sudah melakukan koordinasi bersama para kepala sekolah sesuai nota pesanan dengan mendatangkan merek HP merk Advan bukan Samsung.

Kepala SDN 1 Buranga, Safaruddin menyayangkan sikap Kepala Dinas Butur yang mengatakan tidak tahu menahu mengenai proses pengadaan barang yang dilakukan Manager BOS yang tidak sesuai mekanisme.

“Saya sangat sayangkan jika Kadiknas mengeluarkan stetmen tidak tahu menahu dalam persoalan ini, kami juga sebagai Kasek tidak mau jadi sasaran kesalahan,” ujar Safaruddin.

Dikatakan, pihaknya dianjurkan untuk melakukan pesanan secara online kepada salah satu pihak penyedia barang. Setelah itu secara tiba-tiba perusahaan menginformasikan adanya pembatalan pemesanan.

Namun beberapa waktu kemudian muncul perusahaan lain yang menginformasikan mengenai pendistribusian barang.

“Kan kita bingung, kok ada tiga perusahaan yang mengkonfirmasi terkait ini. Berarti ada orang lain yang login masuk dalam pengadaan ini, yang berhak membatalkan dan mengkonfirmasi dengan pihak perusahaan kan cuma yang bisa login,”ucapnya.

“Intinya, barang yang dipesan tidak sesuai dengan permintaan,”pungkasnya. (adm)

Laporan: Sri

Facebook Comments