BURANGA, Rubriksultra.com- Penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupupaten Buton Utara (Butur) dipersoalkan Komunitas Pemuda Pancasila (Kompas) Butur. Massa menggelar aksi meminta transparansi anggaran ini di kantor Setda dan DPRD Butur, Kamis 1 Oktober 2020.
Di kantor DPRD Butur, massa langsung diterima Ketua DPRD Butur, Diwan. Diwan menyampaikan hingga saat ini, belum ada laporan pertanggung jawaban yang jelas mengenai pengelolaan anggaran Covid-19 dari Pemkab Butur.
Oleh karena itu, pihaknya akan membentuk Pansus untuk menelusuri mengenai proses ataupun penggunaan anggaran Covid19 yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
“DPRD akan memanggil pihak pemerintah untuk mempertanyakan mengenai penggunaan anggaran senilai 34 Miliar itu dan menyerahkan laporan pertanggung jawaban secepatnya,” kata Diwan saat menemui masaa aksi.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Burhanuddin juga meluangkan waktu menemui massa saat menggelar aksi di kantor Setda Butur. Burhanuddin menjelaskan, anggaran Covid-19 merupakan tanggung jawab pemerintah yang dilaporkan setiap bulannya kepada BPK dan Kementrian.
“Saat ini anggaran Covid19 baru kurang lebih 5 persen digunakan,” ujar Mantan Kadis Pertambangan Provinsi Sultra itu.
Kompas Butur diketahui dikoordinatori oleh Ridwan Bonto, Asman, Ferian dan Jean Arsat. Terdapat tiga tuntutan massa pada aksi tersebut.
Diantaranya mendesak Forkompinda dan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk mempertanggung jawabkan ke publik soal raelisasi penggunaan dana, meminta kepada Polres Butur untuk mengawasi secara langsung setiap realisasi penggunaan dana covid-19 di Butur dan memberikan tindakan hukum bila terdapat dugaan tindak pidana korupsi didalam prosesnya.
Terakhir mendesak DPRD Butur untuk memanggil Forkopimda dan gugus tugas Covid-19 untuk memberi penjelasan ke publik mengenai penggunaan dana secara transparan. (adm)
Penulis : Sri