Indeks Kemerdekaan Pers di Sultra Cukup Bebas

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, M.Ridwan Badallah.

KENDARI, Rubriksultra.com- Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kondisi yang cukup bebas. Total skor IKP Sultra mencapai 76,02.

Hal ini diketahui saat sosialisasi hasil survei IKP tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar Dewan Pers secara virtual, Sabtu 17 Oktober 2020.

- Advertisement -

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, M.Ridwan Badallah mengatakan, sosialisasi IKP tahun 2020 merupakan gambaran dari kondisi kemerdekaan pers periode Januari 2019 hingga Desember 2019. Survei penyusunan IKP 2020 dilaksanakan di 34 provinsi, salah satunya di Sultra.

M.Ridwan Badallah menjelaskan, total skor IKP 76,02 diperoleh dari tiga item. Masing-masing dari kondisi lingkungan fisik dan politik yang mendapatkan skor 75.75, kondisi lingkungan ekonomi dengan skor 77.49 dan kondisi lingkungan hukum dengan skor 75.52.

“Nilai tersebut mengalami penurunan 8,89 dari tahun sebelumnya dengan nilai 84.91 sehingga perlu diberi perhatian,” katanya.

Hadir sebagai pembicara utama, Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Arif Zulkifli, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, M. Ridwan Badallah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra, Djufri Rachim M, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari Zainal Ishak, Ketua PWI Sultra Sarjono, Ketua SMSI Sultra Gugus Suryaman, dan beberapa jurnalis serta Founder media. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Warga Inginnya Pencabutan IUP, Bukan Pembekuan Sementara