BAUBAU, Rubriksultra.com- Gelombang protes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law muncul dari berbagai daerah. Salah satunya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Baubau yang dengan tegas menolak pengesahan ini.
Ketua KAMMI Baubau, Adi Majuun melalui rilisnya, Rabu 7 Oktober 2020, menyatakan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut tidak berpihak kepada rakyat. Pengesahannya pun dinilai dilakukan secara terburu-buru.
Adi Majuun mengaku penolakan Undang-undang ini akan disuarakan dengan menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Baubau esok hari, Kamis 8 Oktober 2020. Sedikitnya 100 orang massa akan diturunkan dalam aksi penolakan ini.
“Rencananya kami akan melakukan kemah, istighosah dan salat malam bersama di kantor DPRD Kota Baubau sebagai bentuk ketidak percayaan mahasiswa kepada pemerintah dan DPR,” katanya.
Adi menegaskan aksi yang akan digelar tersebut adalah aksi damai. Ia berharap tidak ada pihak yang mencoba membubarkan, terlebih dari aparat keamanan yang diamanahkan untuk menjaga ketertiban umum.
Dalam aksi esok hari, kata Adi, mahasiswa juga akan melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR. Sekaligus mendesak DPR untuk mencabut pengesahan UU.
“Secara keseluruhan kami menuntut penolakan UU Cipta Kerja ini dengan melayangkan mosi tidak percaya atas ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Adi Majuun juga menilai pemerintah telah gagal menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19) yang sudah sekian bulan mewabah di tanah air.
Adi berharap besar mahasiswa dan buruh bersatu dalam aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja ini. (adm)