BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Baubau ditunjuk menjadi percontohan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kementerian Agama tahun 2020-2024.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sultra, H. Joko bersama Kasubbag Ortala dan KUB, Abdul Rahman Jaya kepada Kepala Kantor Kemenag Baubau, H. Rahman Ngkaali di kantor Kemenag Baubau, Senin 19 Oktober 2020.
Melalui keterangan tertulis Humas Kemenag Baubau, Kabag TU Kemenag Sultra, H. Joko mengatakan, Kemenag Baubau dipilih sebagai pilot projek pembangunan zona integritas berdasarkan beberapa parameter bahan pertimbangan.
Diantaranya pengaduan masyarakat berhubungan dengan pelayanan, bimbingan dan pembinaan yang dilaksanakan, termasuk kerja aparatur di Kemenag Baubau yang melaksanakan tugas dalam tim reformasi birokrasi.
“Selain itu, tata laksana di Kemenag Baubau kita melihat sudah baik dan komitmen perubahan yang cukup tinggi, baik dalam meningkatkan layanan publik dan yang berikut peningkatan suasana iklim organisasi yang baik,” katanya.
Dengan ditunjuknya Kemenag Baubau sebagai pilot projek, H. Joko berharap Kemenag Baubau bisa mewakili Sultra di tingkat nasional.
Kepala Kemenag Baubau, H. Rahman Ngkaali mengaku senang telah dipercayakan sebagai percontohan zona integritas mewakili Sultra. Amanah yang dipercayakan ini akan diemban sebaik-baiknya.
“Ini salah satu komitmen kita untuk membangun WBK dan WBBM,” tandasnya.
Ia menuturkan, siapapun yang mengurus akan dilayani sebagai layaknya keluarga dengan ikhlas.Petugas bekerja dengan senantiasa memperhatikan kode etik dan kode perilaku sebagai nilai dasar dalam menunaikan tugas dan fungsi.
“Tentu kita akan terus berbenah dari segi pelayanan. Amanah yang diberikan ini menjadi samangat mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM,” tukasnya. (adm)
Penulis : Ady