KENDARI, Rubriksultra.com– Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2020 resmi disepakati. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di kantor DPRD Sultra, Rabu malam 14 Oktober 2020.
Juru Bicara Gubernur Sultra, Ilham Q. Moehiddin menyampaikan, penandatanganan dokumen dihadiri langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh.
Prosesi penandatanganan juga disaksikan langsung Plt. Sekwan DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto.
Setelah penandatanganan ini, maka proses selanjutnya adalah pembahasan bersama APBD Perubahan 2020.
“Rapat pembahasan APBD perubahan 2020 ini akan berlangsung sampai pekan depan,” tandasnya.
Sebelumnya, dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2020 Sultra ini telah dipaparkan Gubernur Sultra, Ali Mazi diwakilkan Sekda Sultra, Dr. Nur Endang Abbas pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.
Dalam penyampaiannya, porsi belanja daerah mengalami penurunan. Nilainya direncanakan menjadi Rp 4,785 triliun atau turun 16,87 persen dari semula dianggarkan sebesar Rp 5,757 triliun.
“Penurunan ini disebabkan adanya perubahan belanja yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal, yang dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pencapaian target pembangunan daerah sesuai RPJMD Sultra 2018-2023,” kata Nur Endang Abbas mewakili Gubernur Sultra.
Sementara pendapatan daerah turun 9,58 persen dari target Rp 4,432 triliun, mengalami perubahan menjadi Rp 4,008 triliun. Hal ini disebabkan penurunan dari semua sumber pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penurunan 41,61 persen dari semula direncanakan Rp 1,350 triliun berubah menjadi Rp 788,5 milyar, yang bersumber dari SILPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah.
Pengeluaran pembiayaan daerah juga turun 57,69 persen, yang semula direncanakan Rp26 milyar berubah menjadi Rp 11 milyar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.(adm)