BURANGA, Rubriksultra.com- Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP), Zardoni memberikan apresiasi dan dukungan kepada DPRD Buton Utara (Butur) dalam mengawasi penggunaan dana Covid-19. Salah satunya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Langkah (Pembentukan Pansus) ini sangat tepat dilakukan sebagai salah satu tugas dan fungsi pengawasan dewan,” kata Zardoni, Rabu 14 Oktober 2020.
Zardoni mengungkapkan, terdapat sekitar Rp 17 miliar anggaran yang digelontorkan daerah berdasarkan instruksi Presiden untuk penanganan Covid. Alokasi anggaran ini diharapkan tepat sasaran, tidak hanya dijadikan kamuflase pada kelompok- kelompok tertentu untuk memperkaya diri.
“Diluar yang dilakukan pansus, kami sebagai masyarakat Buton Utara melihat ada indikasi lain dari program-program pemerintah daerah sebagai gugus terdepan penanggulangan Covid19. Baik itu penanggulangan penyakitnya maupun pemulihan ekonomi pasca pandemi,” katanya.
Zardoni mengaku telah melalukan investigasi awal dengan menemukan sejumlah kejanggalan di sejumlah OPD dalam penggunaan anggaran Covid. Ia pun berharap besar DPRD Butur melalui pansus untuk menelusuri siapapun yang terlibat langsung mengurusi anggaran Covid-19 baik struktural pemerintahan, pelaku usaha maupun masyarakat.
DPRD khususnya pansus, kata dia,harus konsisten dan serius menyelesaikan serta mengurus dana kemanusiaan ini.
“Kita butuh DPRD untuk memberikan warna baru, bukan hanya persoalan integritas akan tetapi mampu menciptakan cek n balance dalam sistem pemerintahan yang ada,” katanya.
Dikatakan, ketika dalam proses penelusuran pansus ditemukan ada fakta hukum yang menyebabkan kerugian negara, maka DPRD harus tegas memberikan rekomendasi kepada institusi penegak hukum.
Lepas daripada itu, masyarakat Butur juga juga harus melakukan pengawalan terhadap proses yang dilakukan pansus dan diluar kerja-kerja pansus yang hari ini sementara bergulir di DPRD.
“Kita khawatirnya bahwa program ini bisa dijadikan alat oleh salah satu paslon dalam proses politik yang dijalani hari ini. Kami pun meminta kepada Bawaslu sebagai instrumen dari proses pengawasan Pilkada agar benar-benar turun lapangan, sebab sistem ini dilakukan secara terstruktur dan masif,” katanya.
Kepada kepolisian juga diharapkan agar tidak tinggal diam. Harus ada langkah responsif yang dilakukan, baik itu dalam bentuk aduan maupun fakta-fakta yang ada di lapangan yang didapatkan.
“Penekanan pemerintah pusat melalui surat edaran KPK itu jelas, jangan main-main dengan dana covid karena ancamannya adalah hukuman mati,” pungkasnya. (adm)
Penulis : Sri