Pansus DPRD Butur Evaluasi Penggunaan Dana Covid-19

Suasana rapat bersama pemerintah daerah di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Rabu 7 Oktober 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai melakukan evaluasi realisasi dana Covid-19. Evaluasi digelar dalam rapat bersama pemerintah daerah di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Rabu 7 Oktober 2020.

Ketua Pansus DPRD Butur, Sujono dalam rapat meminta kepada Pemda untuk memberikan laporan secara rinci mengenai proses penyaluran dana Covid-19 yang jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah.

- Advertisement -

“Kami akan mengevaluasi, apakah sudah tersalurkan dengan benar dan menjawab kebutuhan masyarakat selama masa pandemi atau belum,” kata Legislator Golkar ini.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Burhanuddin menyampaikan, permasalahan tentang Covid-19 ini memang harus dikoordinir dengan baik. Utamanya dalam hal penggunaan dana Covid-19.

“Saya sendiri baru menjabat dan semuanya sudah berjalan dan proses awalnya itu pengetahuan saya sangat sedikit, kerena sebagai tanggung jawab jabatan saya harus menghadiri undangan dan saya percayakan pihak Keuangan yang akan menjelaskan,” ucap Mantan Kadis Pertambangan Provinsi Sultra itu.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelolah Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Butur, Tasir menjelaskan, proses penyaluran dana Covid-19 mengacu pada Kemendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah. Kedua Intruksi Kemendagri Nomor 20 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah,.

Terdapat tiga sasaran utama peruntukan anggaran. Masing-masing penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan sosial dengan realisasi yang baru mencapai Rp 17.899.729.757.

“Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dibuat, sejumlah dinas ditunjuk untuk mengelolah anggaran Covid-19 dengan mengajukan rencana kebutuhan belanja kepada inspektorat agar dilakukan verifikasi kemudian diajukan di Keuangan,” kata Tasir.

Terdapat 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani dana Covid-19. Diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Butur sejumlah Rp 1,1 miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp 5,68 miliar, Sekretariat Daerah Rp 1 miliar, Dinas Perhubungan sebesar Rp 200 juta, Dinas Perindag Rp 545 juta, Dinas Koperasi Rp 846 juta.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Butur Lakukan Studi Tiru di Cirebon

Lalu Dinas Sosial Rp 50 juta, Satpol PP Rp 271 juta, Kodim Butur Rp 359 juta, Polres Butur Rp 350 juta dan Dinas Kesehatan Rp 1,74 miliar.

“Laporan pertanggungjawabannya sudah hampir 90 persen yang disetor,” tandas Tasir.(adm)

Penulis : Sri

Facebook Comments