1.162 Pelaku UMKM di Baubau Terima BPUM

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, Muhammad Salman Siradjudin.

BAUBAU, Rubriksultra.com- 1.162 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Baubau yang terdampak Covid-19 tercatat telah menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tiap pelaku UMKM menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang disalurkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Dari seribu lebih penerima tadi 956 diantaranya mendaftar melalui dinas, sementara sisanya mengajukan pendaftaran langsung di Bank BRI dan Bank Himbara,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, Muhammad Salman Siradjudin, Selasa 3 November 2020.

- Advertisement -

Kata dia, bantuan Presiden tersebut bertujuan meringankan beban pelaku UMKM. Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma tanpa pengembalian.

Diperkirakan, jumlah penerima ini akan terus bertambah. Sebab secara nasional, kuota penerima bantuan belum mencapai target hingga saat ini.

Awalnya, kata dia, pendaftaran dibatasi sampai Oktober. Namun saat virtual meeting dengan pihak Kementerian, masyarakat diberikan ruang perpanjangan waktu.

Dikatakan, pemerintah masih memperpanjang waktu pendaftaran hingga akhir November 2020 karena anggaran yang disediakan pemerintah pusat belum tersalurkan semua.

“Saat ini sudah 6.000 lagi berkas calon penerima yang sudah diverifikasi dan tengah menunggu untuk dikirim ke pusat melalui Provinsi Sultra,” pungkasnya.

Ditambahkan, tidak ada kriteria khusus bagi penerima bantuan ini, namun demikian PNS dan anggota TNI/Polri tidak berhak menerima.

Karena jika ditemukan akan dilakukan pengembalian. Sebab, pihak Bank sendiri memiliki pegangan dengan menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, agar tidak memberikan kepada orang yang salah.

“Syaratnya cukup memiliki surat keterangan usaha dan tidak sedang menjalani kredit modal usaha dari Bank,” tutupnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Baubau Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat