Pinjaman Rp 200 Miliar Pemkot Baubau Dicicil Empat Tahun

La Ode Ahmad Monianse

BAUBAU, Rubriksultra.com– Pemerintah bersama DPRD Kota Baubau telah menyepakati usulan pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra pada 2021 mendatang. Pinjaman ini akan dilunasi dalam kurun waktu empat tahun sesuai kesepakatan.

Atas jumlah ini, Pemkot Baubau berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman Rp 200 miliar ditambah bunga Rp 47,2 miliar dan biaya lainnya Rp 2,7 miliar. Jika direrata, maka jumlah pengembalian sekitar Rp 62,4 miliar per tahun.

- Advertisement -

Bila ditilik dari waktu pengembalian selama empat tahun dengan periode pemerintahan Wali Kota Baubau dan Wakil Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin-La Ode Ahmad Monianse yang berakhir pada 2023, maka kewajiban pembayaran akan masuk dalam pemerintahan wali kota selanjutnya. Namun hal ini dinilai tidak akan memberatkan pemerintahan selanjutnya.

“Tidak akan menjadi beban bagi wali kota selanjutnya pengganti Dr AS Tamrin. Sebab pada dasarnya, pemerintahan itu tidak terpenggal-penggal oleh pemerintahan seseorang, tapi berkesinambungan,” kata Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse di kantor DPRD Baubau usai rapat paripurna.

Kata dia, rencana pinjaman tersebut sudah melalui perhitungan secara matang berdasarkan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Begitu juga hasil pekerjaan yang dibiayai dari pinjaman itu nantinya untuk kesejahteraan rakyat.

La Ode Ahmad Monianse menjelaskan,pinjaman itu adalah alternatif untuk pembangunan strategis seperti penyelesaian jalan lingkar, pembangunan gedung serbaguna Convention Center PO-5 dan area parkir terintegrasi. Mengingat APBN tidak tersedia dan APBD Baubau juga tidak mencukupi.

“Tugas-tugas di pemerintahan itu banyak. Makanya agar semua bisa jalan lancar, dilakukanlah peminjaman. Nanti akan dibayar pakai APBD kita secara bertahap. Kalau kegiatan itu tuntas maka pertumbuhan ekonomi kita semakin bagus dan bisa dirasakan di masa depan,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Orang Padati Job Fair di Baubau

Ditambahkan, meski telah ada MoU, pihaknya tetap bakal melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal rencana pinjaman itu.

“Harapan kita dari hasil konsultasi kami dengan Kemendgari bisa direalisasikan pada 2021,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments