BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau telah menerima sedikitnya 6.000 berkas dari masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) dampak Covid-19. Untuk menghindari kerumunan, instansi terkait menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Baubau, Muhammad Salman Siradjudin mengatakan, bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki usaha. Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 2,4 juta.
“Perlu diingat, instansi teknis hanya mengumpulkan berkas dan diusulkan ke pemerintah pusat. Untuk yang mendapatkan bantuan ini sepenuhnya adalah penilaian dari pemerintah pusat,” kata Muhammad Salman Siradjudin di kantornya, Selasa 3 November 2020.
Dikatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang utama dalam proses pendaftaran ini. Petugas yang melayani diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.
Begitu pula bagi pelaku UKM terdampak Covid-19 yang datang tersebut diwajibkan sebelum masuk mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu serta mengenakan masker.
“Kita hindari jangan sampai menimbulkan kerumunan, kita pakai sistim roling, jadi yang telah menyetor berkas segera bergegas keluar, bagi sebagian lagi yang tidak mendapat kursi, disampaikan menunggu diluar mengingat tempat duduk yang terbatas,” pungkasnya.
Dikatakan, penerapan protokol kesehatan itu juga sebagai cara pihaknya mengkampanyekan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 tentang wajib pakai masker saat beraktifitas dan larangan berkerumun.
“Mari kita saling menjaga, olehnya itu kita harapkan agar masyarakat yang datang jangan lupa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” tutupnya. (adm)
Laporan: Ady