RUMBIA, Rubriksultra.com– Pemerintah Kabupaten Bombana serius mewujudkan pelayanan yang transparan dan meningkatkan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pemerintah. Salah satunya dengan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan langsung Bupati Bombana H. Tafdil di eks gedung serbaguna Kasipute, Rabu 11 November 2020.
Adapun instansi yang tergabung dalam MPP tersebut yakni Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pertanahan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.
Selanjutnya Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi dan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Polres Bombana, Pelayanan Samsat, Bank Sultra hingga Pelayanan POS Indonesia.
Beberapa instansi daerah tersebut diformulasikan menjadi pelayanan satu pintu dibawah komando DPMPTSP Bombana dengan jumlah keseluruhan 122 pelayanan.
Bupati Bombana, H. Tafdil mengatakan,di era yang serba digitalisasi saat ini, masyarakat sebagai pengguna layanan selalu menuntut adanya kemudahan dalam memberikan pelayanan. Olehnya itu, Pemkab Bombana menyiapkan sarana yang disebut Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP tersebut akan menjadi pusat pelayanan yang diperuntukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengakses segala bentuk pelayanan berdasarkan kebutuhannya.
“Penyelenggaran MPP ini dapat diakses secara terbuka guna mewujudkan cita-cita good goverment dan open goverment pada penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bombana,”tuturnya.
Ia berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik tersebut pelayanan Bombana bisa maksimal dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Saya berpesan kepada instansi yang melayani agar masyarakat jangan dibatas-batasi, berikan mereka kemudahan dan kenyamanan,”pungkasnya. (adm)
Penulis : Agus S