DPR RI : Banyak Keluhan Aktifitas Tambang Ilegal di Sultra

Suasana rapat kerja spesifik Komisi III DPR RI bersama Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham, Jum'at 20 November 2020. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyatakan, Komisi III DPR RI menerima banyak laporan tentang aktivitas pertambangan yang dilakukan secara ilegal di Sultra. Bahkan laporan yang masuk terus meningkat.

Atas laporan ini, DPR memberikan atensi serius. Sebab telah meresahkan masyarakat.

- Advertisement -

Hal ini dibahas Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja di Sultra bersama Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham, Jum’at 20 November 2020.

Forum rapat kerja spesifik yang digelar di Mapolda Sultra ini, selain membahas penambagan liar juga membahas penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan, pengamanan Pilkada serentak 9 Desember 2020, proses hukum penyalahguna Narkoba, pembalakan liar dan pencurian ikan

Eva Yuliana membeberkan, aktivitas penambangan ilegal yang diduga terjadi di sejumlah titik di wilayah Sultra berpotensi merugikan keuangan negara. Apalagi laporan yang diterima bahwa pelaku penambangan mengabaikan regulasi yang ada sehingga perlu langkah serius dari pemerintah maupun penegak hukum.

Ia menjelaskan, ada beberapa laporan yang menyebutkan bahwa lahan berstatus quo pun ditambang oleh pihak lain. Ada pula penambangan terjadi hingga di pekarangan sekolah.

“Ini memiriskan kita semua. Ada tiga dosa akibat penambangan ilegal ini, yakni kerusakan lingkungan, merugikan keuangan negara dan gagal mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Politisi NasDem ini.

Dikatakan, Komisi III ingin mengetahui penyebab terus meningkatnya keluhan masyarakat sehubungan aktivitas pertambangan ini. Tentu dengan tidak bermaksud menyudutkan pihak lain. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Sultra Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional