Gubernur Ali Mazi Berharap Ketua DPD RI Percepat RUU Daerah Kepulauan Diundangkan

Ramah tamah antara Ketua DPD RI beserta rombongan dengan Gubernur Sultra dan Forkompinda di rumah jabatan Gubernur di Kendari, Kamis 19 November 2020 malam. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI dapat segera diundangan di tahun 2021. Sebab kebijakan tersebut menyangkut keadilan dana transfer daerah dari pusat.

“Terus terang kami, pemerintah daerah yang memiliki kepulauan sangat berharap ada UU tersebut. Saya berharap betul, Ketua DPD dapat memperjuangkan agar segara diundangkan,” kata Ali Mazi saat ramah tamah antara Ketua DPD RI beserta rombongan dengan Gubernur Sultra dan Forkompinda di rumah jabatan Gubernur di Kendari, Kamis 19 November 2020 malam.

- Advertisement -

Ketua DPD RI, LaNyalla mengungkapkan, RUU tersebut telah secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPR RI. RUU ini juga telah masuk dalam Prolegnas.

“Memang belum dibentuk Panja, karena beberapa fraksi belum menyetorkan nama anggotanya yang akan bertugas di Panja tersebut,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut LaNyalla, kemungkinan di tahun 2021 akan mulai dipersiapkan untuk segera dibentuk Panja untuk membahas RUU tersebut. “Insya Allah apa yang menjadi kepentngan daerah, pasti DPD perjuangkan,” tandas senator dari Dapil Jawa Timur itu.

Diketahui, pemerintah daerah kepulauan memiliki tingkat keseulitan dan tantangan yang lebih berat dalam melakukan pelayanan publik dan pembangunan di pulau-pulau kecil yang berpenghuni.

Karena itu RUU tersebut memberi jalan keluar. Agar pemerintah pusat membedakan perlakuan Dana Transfer ke Daerah, antara daerah kepulauan dengan daratan. Di RUU tersebut, DPD mengusulkan ada nomenklatur Dana Khusus Kepulauan (DKK), selain Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.

Sehingga tambahan dana tersebut, akan dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik pulau-pulau kecil berpenghuni.

Dalam kesempatan ramah tamah tersebut, LaNyalla juga menyampaikan pentingnya pola kepemimpinan pemerintahan di daerah yang melibatkan secara aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga :  Gerhana Matahari di Sultra Siang Ini, Durasi Tiga Jam

“Dalam beberapa studi terbaru, kepemimpinan daerah di masa depan, diukur dengan indikator partisipatoris publik. Artinya, masalah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tetapi warga ikut terlibat dalam menyesaikan masalah,” tandas LaNyalla.

Dalam kunjungan ke Sultra kali ini, LaNyalla mengajak serta 22 senator. Baik senator asal Sultra, maupun senator dari provinsi lain. Mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Selain Gubernur, ikut menyambut rombongan DPD RI, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPDR Sultra Abdurrahman Saleh dan jajaran Forkompinda lainnya.

Adapun 8 provinsi yang masuk daerah kepulauan, yakni NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau. (adm)

Facebook Comments