BAUBAU, Rubriksultra.com- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit V Wakonti difasilitasi Pemerintah Kota Baubau menyerahkan bantuan berupa alat pembuatan souvenir kepada Kelompok Tani Hutan Samparona. Bantuan diserahkan di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 11 November 2020.
Kepala KPH Unit V Wakonti, La Ode Rahmat Salim mengatakan, bantuan itu merupakan pengembangan usaha lingkungan. Dana bantuan berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra senilai kurang lebih Rp 20 juta.
Bantuan tersebut merupakan usulan penyuluh dilapangan sesuai kebutuhan. Tujuannya untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terdampak Covid-19.
“Jadi kerjasama kita bersama kelompok tani hutan Samparona ini fokus untuk menambah penghasilan mereka sendiri. Diusulkanlah bantuan alat-alat pengrajin buat mereka dan Alhamdulillah diterima,” pungkasnya.
Ketua Kelompok Tani Hutan Samparona, Kasmiran Ulhak sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan.
Kata Kasmiran, bantuan itu berupa alat kerajinan untuk sablon baju dan kerajinan aksesoris. Salah satunya buah pinus akan dijadikan souvenir gantungan kunci.
“Alat itu ke depannya akan kami gunakan sebagai pembuatan kerajinan dan aksesoris. Jadi ketika pengunjung bisa membawa pulang aksesoris yang memiliki ciri khas hutan pinus Samparona,” bebernya dikonfirmasi usai penyerahan.(adm)
Laporan : Ady