Ops Zebra Anoa 2020, Polres Baubau Fokus Pencegahan Covid-19

Anggota Satlantas Polres Baubau memasang stiker cegah Covid-19 di kendaraan umum dalam ops zebra 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Selain menurunkan angka kecelakaan lalu lintas mengurai kemacetan dalam giat Operasi Zebra Anoa 2020, Sat Lantas Polres Baubau fokus pada upaya mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Sugiri, Senin 2 November 2020.

Kata AKP Sugiri, untuk sementara penilangan masih diabaikan karena pihaknya fokuskan kegiatan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19.

- Advertisement -

“Jadi pengendara yang tidak mengenakan masker, kita bagikan masker dan mengimbau dalam beraktifitas jangan lupa selalu terapkan protokol kesehatan,” kata perwira tiga balok di pundaknya ini.

Kata dia, jumlah masker selalu disediakan kurang lebih 300 buah tiap kali operasi. Sebab masih ada saja sebagian kalangan yang tidak menggunakan masker.

Selain bagi masker, pihaknya juga peduli dengan masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan membagikan makanan siap saji serta sembako.

“Bisa nasi bungkus atau beras. Itu kita lakukan saat hunting dengan kriteria yang kita tentukan,” pungkasnya.

Sementara, untuk menggemakan wajib pakai masker selama beraktifitas, pihaknya juga kerap sosialisasi di pasar-pasar serta membagikan brosur tentang tata cara menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar agar terhindar dari Covid-19.

Pihaknya juga menggencarkan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 dengan pemasangan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ di kendaraan-kendaraan umum, kendaraan pribadi, kendaraan dinas dan ambulance.

“Tentu sebelum kita tempel sudah mendapat izin dari pemiliknya,” kata AKP Sugiri.

Dia mengimbau kepada masyarakat, agar jangan kendor mencegah penularan Covid-19. Selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

“Mari sama-sama mencegah penularan covid-19,” ajaknya.

Dikatakan, Ops Zebra Anoa 2020 kali ini berlangsung selama dua minggu. Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Sasarannya antara lain surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan tidak menggunakan safety belt. (adm)

Baca Juga :  Sandiaga Uno Puji Sistem Demokrasi di Kesultanan Buton

Laporan: Ady

Facebook Comments