BAUBAU, Rubriksultra.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau memperpanjang batas waktu pemberkasan CASN 2019. Perpanjangan direncanakan hingga 23 November 2020.
“Hal itu dilakukan sebab belum semua CASN menyetorkan berkasnya hingga batas waktu 13 November lalu,” kata Sekretaris BKPSDM Baubau, Abdul Rahman, dikonfirmasi Rabu, 18 November 2020.
Dia menyebut dari 80 orang lebih yang lolos CASN Baubau, baru sebagian menyetor berkas. Namun Abdul Rahman belum dapat merinci angka pasti yang belum menyerahkan berkas sebab pemberkasan sementara berlangsung.
Ditanya mengenai sanksi bagi yang terlambat menyetor berkas, pihaknya belum menentukan sanksi. Pihaknya masih terus menekankan agar semua CASN memenuhi kelengkapan berkas yang diminta hingga batas waktu yang ditentukan.
“Pemberkasan dilakukan secara tatap muka di kantor BKPSDM. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (adm)
Laporan : Ady