Desa Sandang Pangan di Busel Jadi Percontohan Pengelolaan Kawasan APL

Kepala BPN Busel, Agus Apriyawan saat memberikan penyuluhan P4 di Desa Sandang Pangan, Rabu 2 Desember 2020. (Foto Istimewa)

BATAUGA, Rubriksultra.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Selatan (Busel) memilih Desa Sandang Pangan, Kecamatan Sampolawa sebagai daerah percontohan pemanfaatan kawasan Areal Pemanfaatan Lain (APL). Pemahaman pengelolaan diberikan untuk reforma agraria menuju Buton Selatan Lengkap Terdaftar 2021.

Langkah awal dilaksanakan penyuluhan basis data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4) di aula kantor Desa Sandang Pangan, Rabu 2 Desember 2020.

- Advertisement -

“Kita bangun basis datanya dulu. Hasilnya akan dilaporkan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan Pemda Busel dalam melakukan penataan kawasan serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk memberian hak kepada masyarakat yang akan menggarap kawasan APL,” kata Kepala BPN Busel, Agus Apriyawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu 2 Desember 2020.

Agus Apriyawan mengatakan, dipilihnya Desa Sandang Pangan sebagai pilot project lantaran masih terdapat banyak kawasan yang belum jelas penggunaan maupun kepemilikannya oleh masyarakat setempat.

“Desa ini menjadi percontohan bagi desa lainnya. Tujuannya guna memudahkan pemerintah desa maupun masyarakat dalam menggunakan aplikasinya,” katanya.

Pihaknya akan melakukan road show dimulai 15 Desember di seluruh kecamatan yang ada di Busel. Roadshow akan melibatkan seluruh kepala desa, kepala dusun maupun parabela.

“Langkah ini dilakukan agar pada tahun depan kita satu pemahaman dan satu semangat menuju Buton Selatan lengkap terdaftar,” katanya.

Kepala Desa Sandang Pangan, Jumadil mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah melakukan penyuluhan basis data ini. Penyuluhan ini sangat penting mengingat Desa Sandang Pangan terbagi atas dua wilayah yakni wilayah administrasi dan juga wilayah adat.

“Khusus di desa ini, masih terdapat berbagai persoalan agraria. Melalui penyuluhan ini, semoga masyarakat bisa diberikan pemahaman terkait persoalan APL dan juga tapal batas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Telan Rp 70 Miliar, Poros Burangasi-Wabula Mulai Dikerjakan

Jumdil pun berharap agar Pemda Busel bersama BPN bisa segera menuntaskan kepemilikan, penguasaan dan penggunan lahan oleh masyarakat yang ada di wilayah kerjanya. (adm)

Laporan: Syahrir

Facebook Comments