BAUBAU, Rubriksultra.com- Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin yakin perekonomian masyarakat Baubau oada 2021 mendatang akan melejit. Hal ini ditandai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lebih awal oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Baubau kepada Satuan Kerja (Satker) kabupaten/kota di wilayah kerja KPPN Kota Baubau, Kamis 10 Desember 2020.
AS Tamrin menyadari bila kondisi ekonomi saat ini terpuruk akibat pandemi covid-19. Berbagai upaya percepatan pemulihan ekonomi telah dilaksanakan.
“Apa yang dilakukan Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Sultra serta KPPN Baubau sangat baik. Sebab, belanja pemerintah akan menjadi stimulus positif bagi perekonomian. Olehnya, sinergitas diperlukan untuk menjamin capaian output yang maksimal,” katanya.
Orang nomor satu di Baubau ini mengaku selalu siap bersinergi bersama, guna pelaksanaan pembangunan serta merumuskan kebijakan. Menururnya, sinergi yang baik dan tidak adanya tumpang tindih kebijakan akan tercipta keselarasan dalam pembangunan serta terwujud kebijakan yang tepat sasaran.
Kepala Kanwil DJPB Sultra, Arif Wibawa mengatakan, keuangan negara menjadi instrumen utama yang sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.
Kata dia, APBN 2021 disusun dalam situasi dimana mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, serta ekonomi global masuk jurang resesi akibat gempuran Covid-19.
“Sehingga, kebijakan dibuat untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan Covid-19. Kebijakan-kebijakan baik pada sisi fiskal yang dengan terus menerus melakukan upaya pemulihan melalui insentif perpajakan maupun dari sisi belanja negara, baik dari pusat dan daerah yang dilakukan percepatan, serta dukungan dari pembiayaan dan upaya itu diharapkan akan terus mendorong berbagai kegiatan di daerah,” paparnya.
Sesuai Perpres 72/2020, diperkirakan APBN 2020 akan mengalami defisit 6,34 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.039 Triliun. Defisit yang sangat besar itu diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cyclical dari perlemahan ekonomi sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran -1,7 persen hingga -0,6 persen pada tahun akhir 2020.
Kepala KPPN Kota Baubau, Nazuar bersyukur bisa melaksanakan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2021 lebih awal meski ditengah pandemi Covid-19, sebelum Tahun Anggaran 2021 dimulai.
Kata Nazuar, penyerahan DIPA lebih awal tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis.
“Semoga belanja pemerintah juga bisa memberikan stimulus guna membangkitkan perekonomian nasional secara umum dan perekonomian daerah secara khusus,” ungkapnya.
Dikatakan, total belanja negara yang direncanakan tahun 2021 mencapai Rp 2,750 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,8 triliun dialokasikan ke wilayah kerja KPPN Baubau meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Wakatobi, Buton Selatan dan Buton Tengah.
Sedangkan dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga, sebesar Rp 859,8 miliar dan dana transfer sebesar Rp.946,7 miliar. Alokasi belanja K/L untuk wilayah kerja KPPN Baubau sebesar Rp 862,8 miliar akan dialokasikan kepada 16 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 102 Satuan Kerja (Satker).
“Alokasi tersebut terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 330,3 miliar, belanja barang sebesar Rp 228,7 miliar, belanja modal sebesar Rp 303,6 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 0,” kata Nazuar.
Alokasi pagu tadi, lanjutnya, berasal dari sumber dana antara lain rupiah murni, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya.
Sedangkan untuk alokasi transfer ke daerah dianggarkan sebesar Rp 946,7 miliar yang terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 151 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 2,458 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 607,5 miliar, DAK non fisik sebesar Rp 338,2 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 121,5 miliar.
“Diharapkan anggaran 2021, yang baik dapat dipertahankan serta yang masih dapat ditingkatkan, agar ditingkatkan untuk mencapai hasil yang maksimal,” pinta Nazuar.
Selain penyerahan DIPA, kata dia, pihaknya juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada satker-satker Kementerian/Lembaga yang telah bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan kategori yang sudah dibuat seperti satker terbaik kategori kinerja pelaksanaan anggaran (pagu besar). Satker terbaik kategori kinerja pelaksanaan anggaran (pagu sedang). Satker terbaik kategori kinerja pelaksanaan anggaran (pagu kecil). Satker terbaik kategori kinerja pertanggungjawaban bendahara. Satker terbaik kategori kinerja rekonsiliasi dan pelaporan keuangan. Dan Satker terbaik kategori the most committed costumers.
“Selain itu, kita juga menandatangani pakta integritas, sebagai komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutupnya. (adm)
Laporan : Ady